Sebarkan Berita Hoaks,Oknum Wartawan di BMR Bakal Dipolisikan

Ilustrasi.

Manado,DetikManado.com – Oknum wartawan media online emmctv.com berinisial EML alias Opo,bakal dilaporkan ke polisi karena diduga memuat berita bohong atau Hoaks.

Dalam berita yang diposting pada 26 Juni 2023, Opo menulis berita yang berjudul “Diduga Terjerat Kasus Pelecehan Sex Cabul, “Apri Embo Tak Kembali Ke Rumah di Moyongkota Nginap Di Prodeo Polda Sulut”.

Siska Tjiu, istri Apri Embo, menyebut isi berita tersebut tidak benar. Menurutnya, suaminya memang sedang berperkara hukum di Polda Sulut,tapi bukan tindak pidana pelecehan seks terhadap seorang wanita.

“Perkara suami saya adalah perkara dugaan tindak pidana penganiayaan,” ujar Siska melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/7/2023).

Bahkan menurut Siska, suaminya dan korban sudah melakukan perdamaian dihadapan penyidik Polda Sulut.

“Kami sudah sepakat dan korban akan mencabut laporannya,” tambahnya.

Siska dan keluarganya pum sepakat untuk mengadukan oknum wartawan itu ke Dewan Pers dan juga akan melaporkannya ke polisi. Ia menganggap isi dari pemberitaan itu semuanya adalah fitnah dan sudah menyerang kehormatan keluarga mereka.

Komentar Facebook
Print Friendly, PDF & Email