Manado, DetikManado.com – Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara Praseno Hadi membuka Rapat Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP), di Ruang Command Center, Rabu (24/8/2022).
Pada kesempatan itu, Praseno Hadi menyerahkan surat keputusan Gubernur tentang pembentukan tim seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara Periode 2022-2026.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Daerah Provinsi Sulut untuk menetapkan anggota Komisi Informasi Provinsi yang telah memasuki masa perpanjangan, setelah berakhirnya masa jabatan pada tahun 2021.
Dalam arahannya, Praseno Hadi yang mewakili Gubernur Olly Dondokambey memberikan apresiasi atas kesediaan anggota Timsel untuk bekerja sama memilih anggota KIP Sulut periode 2022-2026.
Hadi mengungkapkan, dengan diserahkannya SK Gubernur tersebut maka proses seleksi calon anggota KIP Sulut secara resmi telah dimulai, dan menyerahkan kekuasaan penuh kepada Ketua Timsel untuk melaksanakan proses seleksi terbuka.
“Kekuasaan penuh ada pada Ketua bersama seluruh Timsel untuk menetapkan agenda persyaratan tahapan dengan proses-proses sampai dengan terpilihnya anggota Komisi Informasi Provinsi,” tutur Hadi.
Berikut susunan Tim Seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara Periode 2022-2026 :
Ketua Dr. Daud Ferry Liando, SIP, M.Si,
Wakil Ketua Dr. Praseno Hadi, Ak, M.M
Anggota:
1. Handoko Agung Saputro
2. Dr. Preysi Siby, S.Psi, M.Si
3. Pdt. Lucky Rumopa, S.Th, M.Th
Sekretariat Timsel dipimpin Kabid Kominfo Publik Christian A.R. Iroth beserta Sekretaris Dinas Jhon Rembet. (Akbar)