Modayag, DetikManado.com – Upaya Polri untuk memberantas perjudian terus dilakukan, kali ini Polsek Modayag berhasil mengamankan pelaku judi toto gelap (togel) di Desa Moyongkota, Kecamatan Modayag Barat, Selasa (23/8/2022).
Pihak Kepolisian melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan penangkapan para pelaku judi togel tersebut.
“Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 6 pria yang kedapatan sedang melakukan perjudian jenis togel, yaitu AT (58), SM (47), TM 47), SMO (56), SMT (48) dan AK (68), semuanya warga Modayag Barat,” ungkap Abast, Rabu (24/08/2022) di Mapolda.
Abas menjelaskan, keenam pelaku yang berperan sebagai pengecer dan pemasang ini langsung diamankan polisi.
“Enam pelaku judi togel ini sudah diamankan di Mapolsek Modayag bersama sejumlah barang bukti antara lain uang ratusan ribu, buku rekapan, tafsir mimpi dan kalkukator,” ujar Abast.
Ia berharap kepada masyarakat jika mengetahui adanya praktek perjudian, segera menghubungi aparat Kepolisian.
“Penangkapan terhadap pelaku judi ini berawal dari laporan warga. Oleh karena itu kami ucapkan terima kasih kepada warga dan jangan takut untuk melaporkan jika mengetahui ada praktek perjudian di lingkungannya,” pungkasnya. (Akbar)