Sempat Buron, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Ahirnya Berhasil Diamankan Polsek Tuminting

MANADO, DetikManado.com – Polsek Tuminting Polresta Manado, akhirnya berhasil meringkus pelaku percobaan pemerkosaan dan dugaan penganiayaan seorang wanita yang terjadi Rabu (16/01/2019) lalu.

Kepada media, Kapolsek Tuminting AKP.M Fadly, mengatakan setelah mendapat laporan sekitar pukul 20.30 tentang percobaan pemerkosaan, yang dilakukan RD alias Iwan, anggotanya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun tersangka Iwan sudah melarikan diri.

Keesokan harinya,tanggal 17 januari 2019 sekitar pukul 08.30 WITA, anggota oprasional polsek Tuminting mendatangi tempat tinggal tersangka namun tersangka sudah tidak ada di kediamannya.

Perburuan pun terus berlanjut, Jumat tanggal 25 Januari 2019 sekitar pukul 06.30 Wita, Polisi mendatangi keluarga tersangka di Tongkaina, karena sebelumnya aparat mendapat informasi kalau tersangka berada disana, namun setelah didatangi yang dicari tidak ada.

Sekitar pukul 10.00 Wita, lanjut kapolsek, anggotanya kembali mendapat informasi bahwa tersangka berada Di Bukit Tinggi, tondano pante, wilayah hukum Polsek Kakas Polres Minahasa.

Tim pun mengelaborasi informasi tersebut, sehingga berhasil memastikan bahwa tersangka benar berada daerah tersebut.

“Dihari yang sama Jumat tanggal 25 Januari 2019 sekitar pukul 14.00 Wita anggota opsnal Polsek Tuminting dengan menggunakan mobil berangkat menuju desa Bukit Tinggi dan tiba di Polsek Kakas pada sekitar pukul 16.00 Wita” jelas Fadly kepada reporter kami, Sabtu (27/01/2019).

Setiba di Bukit Tinggi, Polisi melakukan koordinasi dengan Hukum Tua setempat, dan atas kerjasama dari berbagai pihak, akhirnya tersangka RD berhasil diamankan pada pukul 19.45 Wita.

Saat ini tersangka sudah diamankan oleh Polsek Tuminting dan sedang menjalani proses lebih lanjut.

Reporter : Hardinan Sangkoy


Pos terkait