Manado, DetikManado.com – Pelaku dugaan penganiayaan menggunakan botol bir dan pisau, RN (18), warga Warembungan, Pineleng, Minahasa, Sulut, diamankan Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado Polda Sulut, Kamis (17/12/2020) malam.
Informasi diperoleh, pelaku menganiaya Mario Isidorus Rori (23), yang juga warga Warembungan, pada Minggu (22/11/2020) lalu, sekitar pukul 04.00 Wita. Kejadiannya, hari itu korban sedang duduk bersama beberapa temannya. Pelaku datang dan tanpa sebab yang jelas langsung memukul kepala korban dengan botol bir. Tak hanya itu, pelaku juga menikam telapak tangan korban menggunakan sebilah pisau dan melarikan diri.
Terkait kasus ini, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado dan diserahkan ke Satreskrim untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (ml)