Manado, DetikManado.com – Dr Flora Pricilla Kalalo SH MH dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai bakal calon Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Periode 2022-2026. Apa penyebabnya?
Senat Akademik Unsrat secara resmi telah menetapkan 4 bakal calon Rektor Unsrat Periode 2022-2026. Empat figur itu adalah Dekan Fakultas Teknik Prof Dr Fabian Manoppo MAgr, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof Dr Octovian A Sompie MEng, Ketua LPPM Unsrat Prof Dr Jefrey Kindangen DEA dan Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Dr Ir Grevo Soleman Gerung MSc.
Sedangkan satu figur lainnya yang juga mendaftar sebagai bakal calon Rektor Unsrat adalah Flora Pricilla Kalalo dinyatakan tidak memenuhi syarat. Apa penyebabnya?
“Yang bersangkutan tidak memenuhi syarat karena tengah menjalani sanksi sedang,” ungkap Ketua Senat Akademik Unsrat Prof Dr Paulus KinDangen SE SU MA didampingi Sekretaris Senat Akademik Unsrat Prof Jimmy Posangi dan Humas Unsrat Dr Max Rembang kepada sejumlah wartawan, Selasa (15/11/2022).
Meski demikian, Paulus Kindangen tidak menjelaskan secara rinci apa sanksi itu serta penyebabnya. (Yoseph Ikanubun)