Jakarta, DetikManado.com – Senator Ir Stefanus BAN Liow MAP menanyakan sikap dan tindaklanjut Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Ir Arifin Tasrif MM, terkait putusan MA yang menolak kasasi terkait ijin produksi tambang emas di Kepulauan Sangihe Sulut.
Persoalan tambang emas Sangihe ini disampaikan Liow dalam Raker Komite II DPD RI dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Ir Arifin Tasrif MM yang berlangsung di Gedung Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (30/1/2023).
“Saya minta agar Menteri ESDM menghormati putusan hukum,” ujar Liow.
Menteri ESDM meresponnya dengan menyatakan bahwa akan mematuhi keputusan hukum tersebut. Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI yang juga Kepala Biro Hukum M Idris Sihete mengakui pihaknya belum mendapatkan putusan lengkapnya, baru yang diterima adalah petikannya.
Dalam Raker yang dipimpin Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai didampingi Wakil Ketua Dr Ir Abdullah Puteh dan Dr Bustami Zainudin SH, Senator Liow alias Stefa sapaan anggota DPD RI Dapil Sulut tidak pernah berhenti menyuarakan aspirasi dan kepentingan daerah.