Soal Tambang Emas Sangihe, Senator Liow Pertanyakan Sikap Menteri ESDM

Usai Raker, Senator Stefanus Liow lanjut berdiskusi dengan Menteri ESDM RI Arifin Tasrif. (Foto: Dokumentasi Senator Liow)

Jakarta, DetikManado.com – Senator Ir Stefanus BAN Liow MAP menanyakan sikap dan tindaklanjut Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Ir Arifin Tasrif MM, terkait putusan MA yang menolak kasasi terkait ijin produksi tambang emas di Kepulauan Sangihe Sulut.

Persoalan tambang emas Sangihe ini  disampaikan Liow dalam Raker Komite II DPD RI dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Ir Arifin Tasrif MM yang berlangsung di Gedung Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (30/1/2023).

“Saya minta agar Menteri ESDM menghormati putusan hukum,” ujar Liow.

Menteri ESDM meresponnya dengan menyatakan bahwa akan mematuhi keputusan hukum tersebut. Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI yang juga Kepala Biro Hukum M Idris Sihete mengakui pihaknya belum mendapatkan putusan lengkapnya, baru yang diterima adalah petikannya.

Dalam Raker yang dipimpin Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai didampingi Wakil Ketua Dr Ir Abdullah Puteh dan Dr Bustami Zainudin SH, Senator Liow alias Stefa sapaan anggota DPD RI Dapil Sulut tidak pernah berhenti menyuarakan aspirasi dan kepentingan daerah.

Dia juga menyampaikan bahwa perlu segera adanya perhatian pemerintah melalui Kementeriaan ESDM RI karena masih ada 17 desa di Kepulauan Sangihe belum menikmati listrik. Demikian juga didaerah-daerah tertentu perlu adanya revitalisasi sarana prasarana kelistrikan, termasuk pembangkit untuk optimalnya kebutuhan listrik rumah tangga dan pelayanan publik lainnya.

Meresponya, Arifin Tasrif mengatakan Kementerian ESDM RI memprogramkan pengembangan listrik di daerah-daerah yang belum teraliri listrik untuk meningkatkan rasio elektrifikasi nasional.

Terkait pertambangan ilegal, Arifin Tasri mengatakan akan membentuk unit penegakan hukum Kementerian ESDM RI untuk menindak pertambangan ilegal di daerah dan meningkatkan keamanan pengelolaan pertambangan nasional guna menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Dalam program Kementerian ESDM RI Tahun 2023, Sulut dialokasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpadu Wilayah 3T. (Yoseph Ikanubun)

Komentar Facebook

Pos terkait