BITUNG, detikmanado.com – Adanya tudingan bahwa PT Shing Sheng Fa Ocean menjual ikan yang busuk beberapa waktu lalu, dibantah langsung oleh manager perusahaan, Bapak Yoppi (YP).
Menurut YP, yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, apa yang dituduhkan kepada perusahaan, sangatlah keliru. Perusahaan kami menjual ikan sesuai permintaan dari klien.
“Jadi tidak benar kalo kami menjual ikan rusak ataupun busuk. Sebab, si pembeli melihat langsung saat ikan – ikan tersebut dimasukkan dalam kontainer. Nah, ketika ikan – ikan tersebut keluar dari pabrik, sudah bukan tanggungjawab kami lagi.” jelas YP kepada detikmanado, Jumat (01/04/2022).
Lebih lanjut YP menjelaskan, sebelum melakukan transaksi, perusahaan menunjukkan kriteria ikan sesuai pesanan. PT Shing Sheng Fa Ocean memiliki beberapa kategori ikan, dari kualitas ekspor, ikan lokal hingga ikan PP (rijek).
“Terkait persoalan ini, klien kami membeli ikan di PT Shing Sheng Fa Ocean, yang kualitasnya ikan PP (rijek). Dan beliau (klien) datang langsung ke kantor, melihat ikan yang dibeli, bahkan saat pemuatan ke konteiner, klien kami melihat langsung serta mendokumentasikan,” jelas YP yang didampingi dua karyawannya.
Sebelumnya, dari informasi yang diperoleh, PT Shing Sheng Fa Ocean diduga melakukan penjualan ikan busuk kepada kliennya sekitar bulan Februari 2022.(rau)