Tiga Prioritas Kerja Pemerintah Hadapi Tantangan Pandemi Covid-19

Presiden dalam arahannya saat menggelar rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (20/03/2020).

Jakarta, DetikManado.com – Penyebaran virus korona yang kini menjadi pandemi global tak hanya berisiko terhadap kesehatan masyarakat dunia, tapi juga berimplikasi bagi perekonomian global.

Pertumbuhan ekonomi global diperkirakan hanya akan berada di kisaran 1,5 persen dari sebelumnya sebesar kurang lebih 3 persen. Demikian halnya dengan Indonesia yang juga diprediksi akan mengalami penurunan oleh karena pandemi global ini.

Bacaan Lainnya

“Tantangan ini harus kita hadapi dan harus kita jawab!” kata Presiden dalam arahannya saat menggelar rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (20/03/2020).

Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan jajarannya untuk memangkas rencana belanja yang dianggap tidak prioritas di saat sekarang ini baik yang ada di APBN maupun APBD. Selain itu, Kepala Negara juga meminta realokasi APBN dan APBD tersebut untuk tiga kegiatan prioritas pemerintah di tengah wabah virus korona.

“Yaitu yang pertama di bidang kesehatan, terutama dalam upaya pengendalian Covid-19. Yang kedua, social safety net, atau bantuan sosial. Yang ketiga, yang berkaitan dengan insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan UMKM sehingga mereka bisa tetap berproduksi dan terhindar dari terjadinya PHK,” ujarnya.

Adapun belanja anggaran berupa perjalanan dinas, belanja rapat, dan pembelian barang-barang yang tidak prioritas dimintanya ditangguhkan terlebih dahulu. Instruksi tersebut berlaku untuk seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

“Daya beli masyarakat betul-betul harus menjadi perhatian kita terutama rakyat kecil. Arahkan anggaran itu ke sana,” imbuhnya.

Terkait dengan kebijakan bantuan sosial pemerintah, Presiden Joko Widodo menekankan kepada jajarannya agar kelanjutan dan pelaksanaan program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Sembako, dan Beras Sejahtera (Rastra) dapat dilakukan sedini mungkin.

Hal yang sama juga berlaku bagi program rutin Dana Desa yang selain dimintanya untuk segera direalisasikan, juga diarahkan untuk hal-hal yang berkaitan dengan padat karya tunai dan membantu penanganan Covid-19 di tingkat desa.

“Perlu saya tekankan sekali lagi bahwa program padat karya tunai di semua kementerian dan lembaga harus diperbanyak. Satu-dua kementerian sudah mulai, tapi menurut saya perlu diperbanyak di semua kementerian lagi,” tandasnya. (joe)

Komentar Facebook

Pos terkait