Kakas, DetikManado.com – Desa Totolan di Kecamatan Kakas Barat Kabupaten Minahasa menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa tentang Penetapan RKPDes 2025. Hal tersebut sebagaimana dikatakan Hukum Tua Desa Totolan Herbi Tairas
“Musrenbang tahun 2024 ini dilaksanakan untuk penetapan RKPDes Tahun 2025 sesuai dengan amanat yang telah diupayakan bersama-sama dengan BPD, keterwakilan dari LPM, Bumdes, dan perangkat pemerintahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, arah pembangunan Desa Totolan di tahun 2025 mengacu kepada hasil usulan dari masyarakat yang disampaikan pada musyawarah desa oleh Kepala Jaga dari setiap jaga yang ada.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati bahwa hal yang akan dilakukan adalah Pembangunan,
Ketahanan pangan dan Bantuan Langsung Tunai.
“Arah kebijakan pembangunan di tahun 2025 dengan tidak meninggalkan kegiatan-kegiatan di bidang bidang lainnya, dan akan menyesuaikan dengan aturan yang diturunkan kepada kami di desa dalam pembuatan APBDes.” ujar Tairas
Musrenbang yang dilaksanakan Jumat (22/11/2024) dirumah Hukum Tua Totolan dihadiri oleh Camat Kakas Barat Jeane Sumendap,S.P, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LPM, dan Keterwakilan masyarakat.
(herdi)