Tondano, DetikManado.com – Menindaklanjuti surat edaran nomor 30/UN41/TU/2020 tentang tindakan dalam rangka pencegahan Covid-19 dan memperhatikan penyebarannya yang semakin meningkat dan luas, Universitas Negeri Manado (Unima) kembali menerbitkan surat edaran nomor 34/UN41/TU/2020. Surat edaran ini berlaku mulai Selasa (31/03/2020) hingga Senin (13/04/2020).
Perkuliahan pembelajaran terus dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) dari rumah melalui amelia.unima.ac.id, e-Learning, google classroom, email, whatsApp, zoom cloud meeting, video conference dan bentuk perkuliahan lainnya.
“Kegiatan akademik lainnya, seperti seminar proposal, seminar hasil penelitian, ujian skripsi atau tugas akhir atau tesis dan sejenisnya dapat dilakukan secara daring melalui amelia.unima.ac.id atau aplikasi lainnya. Dan untuk kegiatan wisuda, KKN, PPL 2 ditunda pelaksanaannya sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” jelas Rektor Unima Prof Dr Julyeta PA Runtuwene MS, Senin (30/03/2020) di Tondano, Minahasa, Sulut dalam surat tersebut.
Runtuwene mengatakan, dosen dan pegawai (tenaga kependidikan) tetap melakukan aktivitas mengajar atau memberi kuliah, Bekerja Dari Rumah (BDR) melalui video conference, digital documents dan sarana daring lainnya. Ia menuturkan, khusus untuk pegawai/tendik menyampaikan laporan kinerja setiap hari melalui google form yang tertera dalam surat itu.
“Layanan tertentu yang bersifat sangat penting dan mengharuskan penyelesaian di kantor, diijinkan atau sepengetahuan pimpinan unit kerja dengan memperhatikan standar keselamatan sesuai protokol kesehatan WHO,” pungkasnya. (rf)