Wajib Tahu! Ini Mekanisme Penyaluran Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah untuk Korban Bencana Erupsi Gunung Ruang

Gunung Ruang di Kecamatan Tagulandang Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

Ondong, DetikManado.com – Penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah untuk korban bencana erupsi Gunung Ruang, mulai direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) belum lama ini.

Proses penyaluran bantuan tersebut, sempat ricuh antara warga dengan pihak petugas BPBD Sitaro, Selasa (15/7/2025) di gedung Gereja GMIS Nazareth Bahoi.

Kericuhan terjadi dipicu oleh warga yang tidak terima jumlah dana bantuan yang diterima. Di sisi lain, para penerima bantuan belum paham akan mekanisme penyaluran bantuan tersebut.

Tak pelak, kepemimpinan Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit dan Wakil Bupati Heronimus Makainas kembali diterpa isu tak sedap. Berbagai postingan berbau miring marak beredar di jejaring media sosial.

Menyikapi kondisi tersebut, Kepala BPBD Sitaro Joickson Sagune, kembali angkat suara memberikan penjelasan mekanisme penyaluran bantuan tersebut.

Joickson mengatakan, proses penyerahan bantuan dana stimulan baik itu rusak ringan atau rusak sedang dananya sudah didebetkan dan masuk ke rekening warga penerima manfaat dengan alokasi untuk rusak ringan Rp15 juta dan rusak sedang Rp30 juta.

“Hal ini dapat dilihat langsung atau di cek pada buku tabungan yang diserahkan oleh Bank Mandiri. Jumlah yang sudah didebetkan ada 701 nomor rekening warga penerima bantuan. Adapun sisinya akan diproses menyusul,” jelas Joickson, Rabu (16/7/2025) di Kota Ondong.

Joickson menyebutkan, dana yang diserahkan ke warga penerima bantuan, rusak ringan Rp1,5 juta dan Rp3 juta untuk rusak sedang yaitu diperuntukan buat upah dimana termin I 40 persen dari komponen upah 25 persen.

“Rincian ini sudah sesuai dengan Juklak BNPB Nomor 5 Tahun 2024 dan juknis penyaluran bantuan yaitu SK Bupati Nomor 50 Tahun 2024,” jelasnya lagi.

Lebih jauh, Joickson mengajak kepada warga agar jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Tetap bersabar semua akan berproses,” imbuh Joickson.(jack)


Pos terkait