Manado,DetikManado.com – Lantamal VIII Manado menyita 141 ekor ayam yang diduga barang selundupan dari Filipina di Pelabuhan Manado,Minggu (29/05/2022).
Danlantamal VIII Manado Laksma TNI Nouldy Tangka menjelaskan tim Second Fleet Quick Respon (SFQR8) melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaan KM Glory Mary dan KM Barcelona III A di Pelabuhan Manado yang dipimpin oleh Letkol Laut (P) Profidol Andre M Dotulung, M.tr.Opsla, Asintel.
“Hal ini dilakukan,menyikapi maraknya penyelundupan sehingga perlu adanya pemeriksaan terhadap kapal dan barang dengan melaksanakan operasi imbangan terkait penemuan senjata ilegal beberapa waktu yang lalu atau cipta kondisi dari tim intelijen Lantamal VIII Manado,” ujar Tangka.
Lanjut dia,pada pemeriksaan di KM Barcelona III A ditemukan rayam berasal dari Filipina sebanyak 114 ekor yang diduga barang seludupan yang masuk dari Kabupaten Kepulauan Talaud.
“Selanjutnya ayam tersebut dibawa ke karantina Pelabuhan Manado untuk dikeluarkan surat kesehatan kemudian menuju ke Mako Lantamal VIII Manado,” ungkapnya.
Barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke Polres Manado untuk dilakukan pengembangan.
“Dugaan tindak pidana yang dilakukan adalah melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan,” tandasnya.(ml)