558 Pelamar Mendaftar Seleksi PPPK 2024 Pemkot Kotamobagu, BKPP Mulai Verifikasi Dokumen Administrasi

Deevy Rumondor.

Kotamobagu, DetikManado.com – Sebanyak 558 pelamar memasukkan lamaran alias mendaftar peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Kepastian jumlah pelamar seleksi PPPK 2024 di Pemkot Kotamobagu diperoleh, setelah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) selaku panitia seleksi daerah (panselda) menutup pendaftarannya pada Minggu (20/10/2024).

Bacaan Lainnya

“Iya, sampai batas akhir pendaftaran, ternyata hanya 558 pelamar saja yang memasukkan dokumen sebagai peserta seleksi PPPK Tahun 2024 di lingkungan Pemkot Kotamobagu,” kata Kepala BKPP Dra Hj Deevy Rumondor pada Selasa (22/10/2024).

Selanjutnya, BKPP Kotamobagu mulai melakukan verifikasi terhadap berkas atau dokumen yang dimasukkan oleh ke-558 pelamar peserta seleksi PPPK di lingkungan Pemkot Kotamobagu tahun formasi 2024.

“Pemeriksaan atau verifikasi dokumen ini, merupakan salah satu tahapan kursial dalam menentukan kelolosan administrasi dari ratusan pelamar seleksi PPPK yang kemudian melanjutkan ke tahap tes,” jelas Deevy Rumondor.

Ia juga menjelaskan setelah proses verifikasi berkas selesai, akan diumumkan siapa saja yang dinyatakan lolos berkas. “Setelan lolos pemeriksaan berkas, selanjutnya akan masuk ke tahapan tes,” ujar Mama Bill –sapaan akrab Deevy Rumondor.

Proses verifikasi ini dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa semua berkas yang diajukan oleh pelamar sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa prosedur seleksi PPPK mulai dari memastikan setiap dokumen yang diserahkan oleh pelamar sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. “Pemeriksaan dokumen identitas pribadi, meliputi ijazah, hingga surat-surat pendukung lainnya yang membuktikan kelayakan, keaslian Dokumen pelamar,” tandasnya.

“Setelah seluruh berkas pelamar diverifikasi, BKPP Kotamobagu akan mengumumkan hasil seleksi administrasi, guna menentukan apakah pelamar dapat melanjutkan ke tahapan tes seleksi,” sebut Deevy Rumondor.

Ia menambahkan bagi pelamar seleksi PPPK yang dinyatakan lolos berkas, akan diundang untuk mengikuti ujian yang terdiri dari berbagai materi sesuai dengan kualifikasi dan jabatan yang dilamar.

“Di tahapan tes nantinya akan mencakup berbagai aspek, termasuk kompetensi teknis, manajerial, dan sosiokultural. Selanjutnya mereka yang berhasil melewati seluruh rangkaian ujian ini, akan ada tahapan wawancara sebelum akhirnya ditetapkan sebagai PPPK,” jelas Deevy Rumondor.(Nicolaus Paath)

Komentar Facebook

Pos terkait