MANADO, DetikManado.com – Kantor Imigrasi Kelas Satu TPI, Kota Manado, melaksanakan sosialisasi Tata Cara Pemberian Visa dan Izin Tinggal serta Sistem TKA Online, bertempat di Ruangan Tumohon Lantai Satu Hotel Ibis Manado. Senin (10/12/2018).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas Satu, Friece Sumolang SH.MH, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan guna untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, agar bisa dikenal oleh banyak orang dan mereka bisa tau prosesnya.
“Sesuai dengan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang tenaga kerja, memang kami, imigrasi terlibat di dalam situ. Imigrasi harus melakukan perubahan – perubahan, dan memotong beberapa birokrasi yang ada untuk memperlancar investasi dan tenaga kerjaan,” ujarnya.
Komentar Facebook