10 Bulan Ditahan Filipina, Suparlan Mokoginta Pulang Manado Siang ini

Suparlan Mokoginta bersama Kepala Imigrasi Davao City Sittie Rizminh M. Alonto.

Manado, DetikManado.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Davao City memulangkan Suparlan Mokoginta (32) dan 4 WNI lain asal Sulawesi Utara (Sulut) yang ditahan oleh otoritas Filipinan atas tuduhan ilegal entry dan smuggling, Jumat (13/12/2019).

WNI asal sulut yang akan dipulangkan besama Arlan sapaan Suparlan Mokoginta, yaitu Herison Pamikiran (50), Jimbris Dalema (24), Yustron Damal (41), dan Sopian Undingan (32).

Bacaan Lainnya
Pelepasan 5 WNI asal Sulut oleh Konjen RI Davao City didampingi fungsi Protkons, Atnis Imigrasi, LO Kepolisian dan wakil dari Imigrasi Davao City. (foto : KJRI Davao)

Konsul Jenderal Davao City Dicky Fabrian menuturkan, pemulangan kelima WNI ini dari Davao ke Manado akan didampingi fungsi Konsuler Gufron Hariyanto, dan Stafnis Imigrasi KJRI Davao City Galih Perdhana. “Pemulangan menggunakan pesawat Garuda Davao-Manado,” jelas Fabrian.

Komentar Facebook

Pos terkait