Persempit Ruang Gerak Pelaku Pidana, Polsek dan Koramil Kema Lakukan K3YD

Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), di wilayah Kema ( foto : Istimewa)

MINUT, DetikManado.com – Polsek Kema bekerjasama dengan Koramil Kauditan-Kema, Sabtu (29/12/2018) malam, melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), di wilayah tersebut.

Kegiatan yang dipimpin Wakapolsek Kema IPDA Toni Simarmata ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku pidana khususnya curas, curat dan curanmor.

“Pelaksanaan K2YD ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku pidana khususnya curas, curat dan curanmor di wilayah polsek Kema khsususnya dan Minut umumnya,” jelas Toni.

Komentar Facebook