Manado, DetikManado.com – Ketika pembatasan sosial dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19, banyak warga terdampak dengan situasi ini, terutama mereka yang bekerja harian, atau tidak memiliki penghasilan bulanan yang tetap.
Hal ini membuat anggota Polda Sulawesi Utara, Aipda Deyidi Mokoginta ST MSi tergerak dengan menyisihkan 50 persen gajinya di bulan April 2020 untuk membantu warga yang harus berdiam di rumah selama ancaman penyebaran virus tersebut.
Kepada wartawan, Mokoginta mengungkapkan dia pernah mendengar keluhan warga ketika diminta untuk tetap di rumah, sementara mereka tidak memiliki penghasilan tetap sebagaimana pegawai negeri.
“Pernah ada warga yang megeluh, kalau disuruh di rumah saja, terus siapa yang ngasih makan,” ungkapnya.
Lanjut dia, atas dasar itulah menjadi dorongan baginya untuk menyisihkan gaji untuk membantu warga.
“Ketika gaji bulan ini sudah masuk di rekening, saya diskusikan dengan istri soal niat menyisihkan 50 persen gaji bulan ini untuk membantu warga, dan istripun setuju,” jelasnya.
Adapun bantuan tersebut oleh pria yang pernah 16 tahun berdinas di Satuan Brimob ini, diberikan dalam bentuk beras sebanyak 40 karung ukuran 5 kg.