Pakai Sabu, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bolmut Ditangkap Polisi

Sirait menjelaskan berdasarkan informasi di lapangan, adanya barang berupa paket yang akan dikirim kepada tersangka dengan inisial AEN.

Manado, DetikManado.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan tersangka berinisial AEN yang merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Bolmut.

Wadirnarkoba Polda Sulut AKBP Raswin Bachtiar Sirait menjelaskan berdasarkan informasi di lapangan, adanya barang berupa paket yang akan dikirim kepada tersangka dengan inisial AEN.

Bacaan Lainnya

“Beliau merupakan anggota DPRD Kabupaten Bolmut,” ungkap Sirait, Selasa (30/6/2020).

Dia mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan di jalan trans Sulawesi, Desa Bahoba, Kecamatan Bolangitang, Kabupaten Bolmut, pada 21 Juni 2020 silam.

Komentar Facebook

Pos terkait