Manado, Detikmanado.com – Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoly mengklarifikasi terkait informasi yang beredar bahwa anggota kepolisian melakukan penganiyaan tersangka IM.
Kapolresta mengatakan, hal itu karena sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Jadi perlu kami jelaskan di sini bahwa informasi itu tidak benar,” tegas Kapolresta.