TOMOHON,DM-Guna pemberantasan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Tomohon, Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi, SIK, membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan kejahatan jalanan, berdasarkan surat perintah Kapolres, Satgas ini akan bekerja mulai 6 juli sampai dengan 20 oktober 2018.
Adapun personil yang dilibatkan dalam satgas tersebut sebanyak 236 personl, yang terdiri dari 6 satuan fungsi jajaran Polres Tomohon, satgas ini bekerja dibawah koordinasi langsung Kabagops Polres Tomohon.
Komentar Facebook