Dana Revitalisasi Terancam Tidak Cair Akibat Kepala SMA/SMK di Sulut Masih Berstatus Plt

Sertijab Kepala Dinas Dikda Sulut dari Dr Femmy Julientje Suluh MSi kepada Drs Jahja Paulus Rondonuwu MSi pada, Kamis (5/8/2026). (Foto: Yoseph Ikanubun/DetikManado.com)

Manado, DetikManado.com – Dana Revitalisasi dari pemerintah pusat untuk SMA/SMK di Sulut terancam tidak bisa dicairkan. Penyebabnya, karena puluhan Kepala SMA/SMK di Sulut masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt).

“Kami sudah berangkat ke Jakarta memenuhi undangan, tapi tidak bisa melakukan MoU dengan Kemendikdasmen, karena kami masih berstatus Plt dan belum definitif,” ujar salah satu Kepala SMK di Sulut kepada wartawan, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, ada beberapa kepsek yang berstatus Plt bernasib sama, tidak bisa menandatangani MoU sehingga dana Program Revitalisasi belum bisa dicairkan.

Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun, jumlah Kepala SMA/SMK di Sulut yang masih berstatus Plt berjumlah sekitar 71 orang. Ada yang sudah lebih dari 3 tahun berstatus Plt, bahkan hingga pensiun masih berstatus Plt.

Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya merupakan sekolah penerima Program Revitalisasi.

Kabid GTK Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, Bravo Turangan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu menyebut, ada 69 kepala sekolah berstatus Plt. Jumlah ini masih bertambah karena di bulan Agustus ada juga kepsek yang pensiun.

“Ada sekitar 69 kepala sekolah yang berstatus Plt,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Secara terpisah, Kabid Pembinaan SMK Dinas Dikda Sulut, Join Entiman saat dikonfirmasi mengaku telah mendengar informasi dari sejumlah kepala sekolah terkait penundaan dana Program Revitalisasi itu. Namun menurutnya, belum ada pemberitahuan tertulis dari Kemendikdasmen kepada Dinas Dikda Sulut.

“Ada informasi dari kepala sekolah seperti itu, mereka diberitahu bahwa pencairan dana revitalisasi tertahan, belum bisa dicairkan,” ujarnya.

Join mengatakan, pemberitahuan ini disampaikan pihak Kemendikdasmen saat para kepsek mengikuti zoom meeting dengan Kemendikdasmen.

“Mereka belum berangkat ke Jakarta. Jadi pada saat zoom meeting itu, pihak Kementerian menyampaikan hal tersebut. Tapi hingga kini belum ada pemberitahuan tertulis,” ujarnya.

Diketahui, Revitalisasi Satuan Pendidikan adalah program strategis yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana satuan pendidikan yang berkualitas melalui rehabilitasi, pembangunan, dan penyediaan sarana dan prasarana satuan pendidikan. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah di Indonesia memiliki sarana dan prasarana yang memadai bagi kelangsungan pembelajaran. (yos)

 

 

 


Pos terkait