Manado,DetikManado.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulut merilis sejumlah program yang akan dilaksanakan tahun 2021 ini sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sulut Lumaksono mengatakan untuk pembinaan kemasyarakatan di masa pandemi Covid-19 ini, pihaknya juga harus memenuhi hak dari warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
“Jadi kunjungan yang tidak dapat dilakukan secara langsungdapat dilakukan secara virtual mengingat kita masih dilanda pandemi Covid-19,” ujar Lumaksono, Kamis (11/02/2021).
Selain itu ada perlindungan HAM dan pelayanan perlindungan atas hak kekayaan intelektual serta memberikan pembinaan kepada notaris-notaris yang setiap saat bekerja sama Kanwil Kemenkumham.