Tikam Warga dengan Sajam di Manado, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Ilustrasi penikaman. (Foto: shutterstock.com)

Manado, DetikManado.com – Seorang pemuda berinisial HYS (24) diamankan Tim Delta Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam). Kejadian itu terjadi pada Minggu (12/2/2022), di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut.

“Pelaku telah diamankan oleh Tim ROTR yang melakukan penyelidikan terkait peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam tersebut,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng W Santoso, Senin (13/2/2023).

Bacaan Lainnya

Kompol Sugeng menjelaskan, kejadian berawal saat korban bernama Syahrul hendak pulang usai menghadiri acara di salah satu rumah temannya di Kelurahan Buha.

“Saat itu korban tak sengaja melewati pelaku yang sedang berdiri di tepi jalan dalam keadaan mabuk. Kemudian pelaku menegur korban agar tidak terlalu laju saat mengendarai motor,” ujarnya.

Namun, korban tidak mengindahkan teguran pelaku. Saat itu juga korban langsung membalik arah menuju rumah temannya dan mengatakan akan kembali.

“Tak sampai di situ, pelaku HYS juga kembali ke rumah bermaksud mengambil pisau badik miliknya karena mengira korban akan kembali membawa temannya,” terang Sugeng.

Tak begitu lama, kata Sugeng, korban kembali melintas di tempat pelaku. Tanpa berlama-lama pelaku HYS yang telah menggenggam sajam jenis pisau besi putih langsung langsung menikam tubuh korban. Seketika itu korban langsung terjatuh ke tanah.

Kompol Sugeng menyebut korban mengalami luka tikaman di bagian rusuk sebelah kiri dan punggung belakang sehingga harus dilarikan ke rumah sakit .

Komentar Facebook

Pos terkait