HUT Pengayoman, Kanwil Kemenkum Sulut Gelar Pameran Layanan Hukum Gratis

Hendrik Pagiling didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto.

Manado, DetikManado.com — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Kemenkum Sulut menggelar pameran pelayanan publik dan edukasi hukum untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-81 serta HUT Pengayoman ke-81. Agenda yang diawali dengan kegiatan jalan santai dan olahraga bersama ini berlangsung selama satu hari penuh hingga malam hari.

Rangkaian kegiatan ini diselenggarakan sesuai dengan instruksi langsung Menteri Hukum melalui Sekretaris Jenderal guna mendekatkan akses keadilan dan administrasi hukum kepada masyarakat lokal.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kami menggelar olahraga bersama dan jalan santai. Kegiatan ini membuka seluruh rangkaian acara untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-81 dan HUT Pengayoman ke-81,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, Jumat (7/8/2026).

Melalui pameran ini, Kanwil Kemenkum Sulut menyediakan counter pelayanan terpadu. Masyarakat maupun pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat mengurus berbagai kebutuhan dokumen hukum secara langsung di tempat. Layanan yang dibuka mencakup pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI), pendirian PT Perorangan, pendaftaran Notaris, legalisasi dokumen Apostille, hingga urusan kewarganegaraan.

Selain pelayanan administratif, diterjunkan pula jajaran Perancang Undang-Undang untuk memberikan literasi hukum. Bagi warga yang membutuhkan bantuan penyelesaian masalah hukum, tim Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) membuka layanan konsultasi gratis.

Hendrik menegaskan bahwa kemudahan akses ini sengaja dihadirkan agar masyarakat memahami hak-hak hukumnya dan tata cara pengurusannya secara prosedural.

“Kami ingin masyarakat memahami seluruh fungsi dan tugas pokok di kantor wilayah, baik layanan hukum umum maupun layanan dari Pembentukan dan Pembinaan Hukum (P3H),” kata Hendrik yang saat itu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto.

Ia menambahkan, kemudahan pengurusan dokumen ini diharapkan mendorong daya saing para pelaku usaha di Sulawesi Utara.

“Masyarakat dan pelaku UMKM bisa langsung mendaftarkan HKI mereka di sini. Kami juga melayani pendaftaran PT Perorangan dan Apostille. Semua ini merupakan bentuk pelayanan publik yang kami berikan langsung kepada warga,” tegas Hendrik.

Melalui giat pelayanan publik terpadu ini, Kanwil Kemenkum Sulut menargetkan peningkatan kesadaran hukum masyarakat secara merata, yang diharapkan bermuara pada terciptanya perlindungan hukum yang maksimal bagi seluruh warga Sulawesi Utara. (yos)


Pos terkait