Manado, DetikManado.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut sebagai instansi vertikal di daerah, salah satu tugas utamanya adalah membantu pemda di dalam pembangunan hukum.
Selama ini Kawil Kemenkumham Sulut telah melakukan kerjasama yang harmonis dengan berbagai pihak khususnya dengan pemda dan DPRD Provinsi maupun kabupaten dan kota dalam pembentukan Produk Hukum Daerah di Provinsi Sulut.
Guna meningkatkan sinergitas tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulut melalui Bidang Hukum menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan instansi terkait di daerah sebagai pengantar dalam kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (22/2/2023).
Acara yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun ini menghadirkan Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota Provinsi Sulut Felix Lalombombuida.