Kanwil Kemenkumham Sulut ke Rupbasan Manado, Ingatkan Kode Etik dan Kinerja

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut, I Putu Murdiana melakukan kunjungan kerja di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Manado, Kota Manado, Sulut, Kamis (2/3/2023). (Foto: Kemenkumham Sulut)

Manado, DetikManado.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut, I Putu Murdiana melakukan kunjungan kerja di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Manado, Kota Manado, Sulut, Kamis (2/3/2023).

Kadivpas Kemenkumham Sulut langsung meninjau ruang sentra pelayanan sekaligus meninjau kondisi sarana prasarana serta pengoptimalan teknologi informasi yang berada di ruang sentra pelayanan Rupbasan.

Bacaan Lainnya

Dia memberikan penguatan tusi pemasyarakatan kepada Kepala Rupbasan Muhadi dan jajarannya.

“Bahwa Rupbasan menjadi salah satu kunci keberlangsungan proses hukum yang ada di Indonesia,” ujar I Putu Murdiana.

Dia juga mengingatkan kembali mengenai kode etik pegawai pemasyarakatan dan mempertahankan kinerja, selalu bersyukur, serta tetap semangat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Kantor ini adalah tempat ibadah untuk kita. Bekerja itu ibadah, jangan main-main,” tegas Putu.

Di akhir kunjungannya, dia berpesan agar lebih baik bekerja bercucuran keringat daripada bercucuran keringat saat menghadapi masalah.

Penulis: Yoseph Ikanubun
Editor: Richard Fangohoi

Komentar Facebook

Pos terkait