Upaya Kemenkumham Sulut Memberantas Halinar di Lapas Manado

Kanwil Kemenkumham Sulut bersama pihak terkait melaksanakan penggeledahan di Lapas Kelas IIA Manado, Jumat (5/4/2024). (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Sulut)

Manado, DetikManado.com – Kanwil Kemenkumham Sulut berkomitmen memberantas peredaran handphone, pungutan liar hingga narkoba (Halinar) di wilayah kerjanya.

Hal ini dibuktikan Kemenkumham Sulut dengan rutin menggelar inspeksi mendadak atau sidak penggeledahan blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di wilayah Sulut.

Bacaan Lainnya

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, Jumat (5/4/2024) lalu, memimpin apel siaga berantas Halinar. Kegiatan ini dilakukan dengan menggandeng unsur TNI, Polri dan BNN.

Kadivpas didampingi Komandan Rayon Militer, Letnan Dua Infanteri Martin dan Kepala Kepolisian Sektor Tuminting, Iptu Ronald Sabaya beserta perwakilan BNN Provinsi Sulut melaksanakan penggeledahan di Lapas Kelas IIA Manado.

 

Sebelumnya, dalam briefing Kadivpas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan satu kegiatan yang harus cermati dan harus dilakukan karena merupakan perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Kami sampaikan terima kasih kepada BNN, TNI, Polri yang sudah hadir memenuhi undangan,” ujarnya.

Dia mengatakan, hal itu merupakan bentuk komitmen bersama dan wujud sinergitas dalam mewujudkan Lapas yang bersih dan bersinar. Dalam pelaksanaan nanti mohon dilakukan secara humanis.

Kegiatan razia di kamar hunian dibagi menjadi tiga tim, di tempat terpisah dilakukan pula tes urin warga binaan oleh petugas medis dan BNN.

Dari hasil penggeledahan, masih terdapat barang-barang terlarang yang tidak semestinya berada di Lapas, seperti sendok, korek api gas, tali, dan gunting sedangkan untuk hasil tes urin seluruh WBP yang diperiksa memperoleh hasil negatif. (Yoseph Ikanubun)

 

Komentar Facebook

Pos terkait