Bitung, DetikManado.com – Polsek Maesa bersama Polres Bitung mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang beraksi di Rusunawa Wangurer, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulut.
Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasi Humas, Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan bahwa pencurian terjadi pada Minggu (4/6/2023) dini hari.
“Terduga pelakunya seorang pria berinisial NS (30), warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Diamankan di wilayah Kecamatan Maesa, pada Selasa (6/6/2023) sore,” kata Ipda Iwan, pada Rabu (7/6/2023.
Kejadiannya, ungkap Ipda Iwan, korban memarkirkan sepeda motornya di area parkir Rusunawa pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.40 Wita, lalu tidur. Pada siang harinya saat akan membeli makan, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Korban lalu melapor ke Polsek Maesa.
“Dalam penyelidikan, Selasa pagi, tim gabungan mendapat info bahwa terduga pelaku akan menjual sepeda motor hasil curian tersebut di wilayah Kabupaten Minahasa Utara,” jelas Ipda Iwan.