Caption:
Pj Wali Kota Asripan Nani memaparkan 10 indikator prioritas tugas, di hadapan tim evaluasi Pemprov Sulut.(Foto: Dok. Dinas Kominfo Kotamobagu)
Kotamobagu, DetikManado.com – Dr Drs Hi Asripan Nani MSi memaparkan 10 indikator prioritas pelaksanaan tugas sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, di hadapan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) selaku wakil pemerintah pusat di daerah.
Adapun 10 indikator prioritas dimaksud mencakup tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Kotamobagu, dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pemaparan prioritas tugas sebagai Pj Wali Kota Kotamobagu itu, dilakukan oleh Asripan Nani di ruang kerja Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut pada Selasa (9/1/2024). Pada saat itu, Asripan Nani didampingi Sekretaris Kota (Sekkot) Sofyan Mokoginta SH ME, Kepala Bappelitbangda Chelsia Paputungan ST, Inspektur Daerah (Irda) Yusrin Mantali SKom, dan Kepala BPKD Pra Sugiarto Yunus SP ME.
Menurut Sugiarto Yunus, pemaparan 10 indikator prioritas tugas yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Asripan Nani, sebagaimana template dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sudah dan akan dilaksanakan di Kota Kotamobagu.
“10 indikator prioritas tugas yang dipaparkan oleh Pak Penjabat Wali Kota, terkait dengan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, termasuk keuangan dan aset daerah,” sebut Sugiarto.
Setelah menyampaikan pemaparan di hadapan Gubernur Sulut melalui tim yang dipimpin oleh Sekprov Sulut Steve HA Kepel ST MSi, hal serupa akan pula dilakukan oleh Pj Wali Kota Asripan Nani, di hadapan tim evaluator Kemendagri di Jakarta.(Nicolaus Paath)