KPU Kotamobagu Gelar Rapat Pleno Penetapan DPS Pilkada Serentak 2024, Segini Total Pemilihnya

Rapat pleno KPU Kotamobagu dengan agenda penetapan DPS Pilkada Serentak Tahun 2024.(Foto: Istimewa)

Kotamobagu, DetikManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, pada Sabtu (10/8/2024).

Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kotamobagu Mishart Ajinullah Manoppo ini, berlangsung di aula Kantor KPU Kotamobagu. Rapat pleno ini digelar dengan agenda tunggal, yaitu penetapan DPS Pilkada Serentak 2024.

Bacaan Lainnya

Empat komisioner KPU Kotamobagu lainnya, hadir dalam rapat pleno itu. Masing-masing Ivan Bernard Tandayu selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hairun Laode (Kadiv SosDikLih, Parmas dan SDM), Heriyana Amir (Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi), Ilmi Khaidir Paputungan selaku Kadiv Hukum dan Pengawasan, serta Sekretaris KPU Kotamobagu Frans Tuto Manoppo.

KPU Kota Kotamobagu sudah mulai melakukan pemuktahiran daftar pemilih. Adapun rapat pleno ini, daftar pemilih hasil pemuktahiran yang ada tersebut akan dicek kembali kemudian direkapitulasi hingga menjadi DPS. Nah data yang ada akan disampaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” kata Mishart Manoppo.

Menurutnya, DPS untuk Pilkada Serentak 2024 akan ditetapkan dan diumumkan menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Kemudian, ini nantinya menjadi dasar penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024.

“Kami akan memastikan seluruh masyarakat Kota Kotamobagu yang sudah memenuhi syarat, pasti ter-cover dalam DPT Pilkada Serentak 2024 yang akan kami tetapkan pada September mendatang,” tegas Mishart diamini empat komisioner lainnya.

Ia menambahkan, sebelum DPS untuk Pilkada Serentak 2024 ditetapkan menjadi DPT, pihaknya berharap adanya masukan dari berbagai kalangan, masyarakat, dan terutama pihak Bawaslu pasca ditetapkannya DPS. “Masukan ini bisa disampaikan melalui jajaran kami yang ada di desa, kecamatan atau juga langsung kepada KPU dengan dokumen pendukung yang lengkap,” tandasnya.

Selanjutnya, PPK dari empat kecamatan se-Kota Kotamobagu secara bergantian melakukan penyampaian Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP), dipandu oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Kotamobagu Heriyana Amir.

Total DPS untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 se-Kota Kotamobagu sebanyak 90.489 pemilih terdiri dari  45.618 laki-laki dan 44.871 perempuan. Adapun total DPS ini tersebar di 172 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 33 desa dan kelurahan se-Kota Kotamobagu.

Berikut rincian DPS di empat kecamatan, lengkap dengan jumlah TPS:

  1. Kecamatan Kotamobagu Utara: Jumlah TPS 25, Laki-laki 6.261 pemilih, Perempuan 6.405 pemilih, total 12.666 pemilih.
  2. Kecamatan Kotamobagu Timur: Jumlah TPS 43, Laki-laki 11.374 pemilih, Perempuan 11.293 pemilih, total 22.667 pemilih.
  3. Kecamatan Kotamobagu Selatan: Jumlah TPS 48, Laki-laki 12.677 pemilih, perempuan 12.053 pemilih, total 24.730 pemilih.
  4. Kecamatan Kotamobagu Barat: Jumlah TPS 58, Laki-laki 15.306 pemilih, Perempuan 15.120 pemilih, total 30.426 pemilih.(Nicolaus Paath)

Pos terkait