Manado, DetikManado.com – Personel Polsek Tuminting mengamankan enam terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Maasing Lingkungan II, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulut, pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 05.45 Wita.
Keenam terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MRS(24), ARD (17), RRU (19), AL (21), SG (20), dan AP (19). Mereka diamankan setelah polisi menerima informasi mengenai aksi penganiayaan yang melibatkan sejumlah orang.
Dalam kejadian tersebut, dua orang korban berinisial JAN (24) dan HH (25) mengalami luka akibat tikaman. Korban JAN mengalami lebih dari satu luka tikaman di bagian belakang tubuh, sementara HH mengalami luka tikaman di bagian dada bawah sebelah kanan dan bagian belakang tubuh. Keduanya kemudian mendapat perawatan medis di RS Siloam.
Berdasarkan keterangan awal salah satu terduga pelaku, peristiwa bermula ketika sejumlah orang sedang mengonsumsi minuman keras di wilayah Maasing. Menjelang pagi, kedua korban datang bersama seorang rekannya dan kemudian bergabung dalam aktivitas tersebut.
Situasi kemudian memanas setelah terjadi saling teriakan. Sejumlah orang terlibat penganiayaan terhadap korban. Dalam keributan tersebut, senjata tajam juga digunakan hingga mengakibatkan kedua korban mengalami luka tikaman.
Mendapat informasi kejadian tersebut, personel Polsek Tuminting langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan. Polisi kemudian berhasil mengamankan enam terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan dua bilah pisau yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kapolsek Tuminting mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara jelas rangkaian kejadian serta peran masing-masing terduga pelaku.
“Para terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk mengungkap perkara ini secara menyeluruh,” ujar Kapolsek Tuminting, Iptu Ferri V Tutu.
Polsek Tuminting mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan maupun tindak kekerasan. (yos)














