Sepi Peminat Mendaftar, Pilkada Sitaro 2024 Berpotensi Calon Tunggal Vs Kotak Kosong

Ongdong, DetikManado.com – Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Sitaro 2024, mulai 1 September 2024 sampai dengan 3 September 2024.

Perpanjangan dilakukan karena baru ada calon tunggal yang mendaftar yaitu pasangan Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng. Pasangan ini mengklaim diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Perindo.

Terpantau, gedung KPU Kabupaten Sitaro di Kota Ondong sepi pendaftar.

Tak terlihat satu pun perwakilan Parpol pengusung calon kepala daerah datang mendaftar. Pada hal pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA.

“Hari pertama di masa perpanjangan pendaftaran belum ada satu pun Parpol atau Gabungan Parpol yang mendaftar. Bahkan LO Bapaslon juga tidak ada yang menghubungi kami,” kata Stevanus Kaaro, saat konferensi pers di depan gedung KPU Kabupaten Sitaro, Minggu (01/09/2024).

Stevanus menuturkan, KPU Kabupaten Sitaro sebelumnya membuka tahapan pendaftaran calon kepala daerah 27-29 Agustus 2024. Namun, hingga tenggat akhir pendaftaran pada Kamis (29/08/2024) pukul 23.59 WITA baru ada calon tunggal yang terdaftar.

“Perpanjangan tahapan pendaftaran sudah kami sosialisasikan kepada Parpol dan stake holder kemarin (Sabtu 31/08/2024),” ungkapnya lagi.

Stevanus menambahkan, KPU Kabupaten Sitaro berupaya semaksimal mungkin agar tidak terjadi calon tunggal lawan kotak kosong.

“Kami selalu menghimbau kepada Parpol dan Gabungan Parpol yang memenuhi syarat mengusung calon kepala daerah agar segera mendaftar di sisa dua hari ke depan,” tutup Stevanus.(jack)