KPU Minahasa Tenggara Sahkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024

KPU Minahasa Tenggara mengesahkan DPT dalam pleno dan menyerahkan ke LO kandidat peserta Pilkada serentak. (foto-foto: Humas KPU Mitra)

Ratahan DetikManado.com – KPU Minahasa Tenggara telah menuntaskan salah satu tahapan Pilkada serentak, yakni penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Plenonya berlangsung pada Jumat (20/09/2024) di Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut.

KPU Minahasa Tenggara mengesahkan DPT dalam pleno dan menyerahkan ke LO kandidat peserta Pilkada serentak. (foto-foto: Humas KPU Mitra)

“Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih dengan rincian 12 kecamatan, 144 desa, 222 TPS dengan jumlah pemilih Laki-laki 46.191 Perempuan 43.624, dengan total jumlah keseluruhan 89.815 pemilih,” ujar Ketua KPU Mitra, Otnie N Tamod.

Bacaan Lainnya
KPU Minahasa Tenggara mengesahkan DPT dalam pleno dan menyerahkan ke LO kandidat peserta Pilkada serentak. (foto-foto: Humas KPU Mitra)

Dalam DPT Mitra untuk Pilkada serentak 2024 diketahui, jumlah pemilih terbanyak ada di pusat pemerintahan Ratahan, yaitu 10.966. Sedangkan paling sedikit di Kecamatan Touluaan Selatan, 3.719 pemilih.

Sedangkan dibandingkan saat Pemilu Februari 2024 yang pemilihnya berjumlah 89.286, artinya wajib pilih di Mitra berkurang 529 orang.

KPU Minahasa Tenggara mengesahkan DPT dalam pleno dan menyerahkan ke LO kandidat peserta Pilkada serentak. (foto-foto: Humas KPU Mitra)

Pleno penetapan DPT dibuka Ketua KPU Mitra Otnie N. Tamod, dihadiri Anggota Bawaslu Mitra Mario Lontaan, Asisten 1 Pemkab Mitra Jani Rolos, Kaban Kesbangpol Rudi Kures dan Kadis Dukcapil Piether Owu. (yos/adv)

 


Pos terkait