Manado, DetikManado.com –Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Manado akan tetap bisa menyalurkan hak pilih mereka saat Pilkada Rabu 27 Nopember 2024 mendatang. Ada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus) di Lapas Manado.
Kepala Lapas Manado Tapianus Antonio Barus melalui Kepala Seksi Pembinaan Narapidana Maidy Ferdy mengungkapkan, saat Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif lalu, ada 2 TPS Loksus di Lapas Manado. Namun untuk Pilkada ini hanya da 1 TPS Loksus.
“Kami juga intens melakukan koordinasi dengan pihak KPU Manado dan Kecamatan Tuminting,” ujarnya.
Untuk jumlah pemilih, dia mengatakan, WBP yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ada 475 orang pemilih untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 202 orang pemilih untuk Piilkada Wali Kota dan Wali Kota Manado.
“Data ini terus kami update setiap hari sebagai laporan ke KPU Provinsi dan Manado, juga ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut selaku pimpinan kami di tingkat Provinsi,” ujarnya.
Dia memaparkan, sebagai lapas provinsi, Lapas Manado berpotensi menerima pemindahan narapidana dari berbagai wilayah Kabupaten dan Kota di Sulut, yakni dari Kotamobagu, Tondano, Bitung, Tahuna dan Amurang yang sudah termasuk dalam data pemilih.
“Mungkin akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb dengan melihat KTP dan dikoordinasikan dengan pihak KPU terutama dalam pemberian surat suara,” ujarnya.
Diketahui, jumlah keselurahan narapidana atau WBP yang ada di Lapas Manado sebanyak 503 orang, termasuk ada yang dari luar Sulut seperti Sulteng, Gorontalo, dan Jawa Barat. (yos)