Keterangan Polda Sulut Soal Pemanggilan Clay Dondokambey dan Lucky Senduk

Manado,DetikManado.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut berikan keterangan terkait pemanggilan Pjs Wali Kota Manado Clay Dondokambey dan Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk, Selasa (22/10/2024).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih menjelaskan pihaknya meminta keterangan terkait temuan anggaran dari penekanan inflasi.

Bacaan Lainnya

“Sehingga anggaran ini dimasukkan kedalam APBD Provinsi Sulut tahun 2024,” jelas Ganda.

Kata dia, pihak kepolisian sebenarnya melakukan pencegahan karena anggaran tersebut belum disalurkan sehingga pihaknya meminta keterangan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.

“Dari informasi yang kami dapat, dana ini akan digunakan di Dinas Pangan Provinsi Sulut dan dinas lainnya untuk pembagian Sembako,” bebernya.

Kata Ganda, saat itu yang bersangkutan menjabat Kepala BKAD Pemrov Sulut dan saat ini pihak kepolisian tengah mengumpulkan data.

“Sama halnya dengan pemanggilan Dirut PD Pasar Manado, sebagai calon penyedia Sembako sehingga kami juga melakukan pengembangan atas informasi ini,” tutup Ganda. (ml)


Pos terkait