Tateli, DetikManado.com – Kakanwil Kemenkum Sulut Kurniaman Telaumbanua didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raymond Takasenseran dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Lieta Ondang, meresmikan Sentra Kekayaan Intelektual di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado pada, Kamis (6/3/2025).
Dalam sambutannya, Rektor IAKN Manado Olivia C Wuwung mengucapkan terima kasih karena bisa memiliki sentra kekayaan inetelektual. Harapannya IAKN Manado bersama Kanwil Kemenkum Sulut dapat bersinergi sehingga dapat memberikan edukasi serta perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual yang dimiliki dosen, mahasiswa dan masyarakat luas.
“Mari kita manfaatkan fasilitas layanan sentra kekayaan intelektual ini sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan ekosistem akademik yang produktif, inovatif dan memiliki daya saing dan memberikan kontribusi yang nyata bagi kemajuan ilmu pengetahuan,”ujarnya.
Kakanwil Kemenkum mengapresiasi IAKN telah mendorong beridirinya sentra kekayaan intelektual untuk memotivasi seluruh aktifitas akademik baik para dosen maupun mahasiswa agar bisa meghasilkan ide-ide dalam sebuah karya.
Kurniaman juga menyampaikan terima kasih atas komitmen dalam mendukung pembangunan ekosistem KI.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai awal yang baik dalam membangun budaya kesadaran kekayaan intelektual dilingkungan akademi dan masyarakat luas,” ujarnya.
Kegiatan dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara IAKN Manado dan Kanwil Kemenkum Sulut di Bidang Kekayaan Intelektual serta penyerahan surat pencatatan Hak Cipta karya tulis. (yos)