Rektor Serahkan SK PPPK Kemendiktisaintek di Lingkungan Unsrat

Rektor Unsrat saat menyerahkan SK PPPK Kemendiktisaintek di lingkungan Unsrat pada, Senin (27/10/2025).

Manado, DetikManado.com – Rektor Unsrat Prof Dr Ir Oktovian BA Sompie MEng IPU ASEAN Eng menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Tekhnologi (Kemendiktisaintek) di lingkungan Unsrat.

Dalam sambutannya, Rektor Unsrat mengingatkan tentang tanggungjawab sebagai seorang pegawai yang mencakup pengabdian dan loyalitas.

Bacaan Lainnya

“Menjadi ASN bukan sekedar status kepegawaian, tetapi panggilan pengabdian, panggilan untuk melayani bangsa dengan integritas, profesionalisme dan semangat kerja yang tinggi,” papar Rektor Unsrat pada, Senin (27/10/2025).

Dia menegaskan tiga nilai penting yang harus selalu dipegang teguh, yaitu integritas, profesionalisme dan komitmen terhadap pengabdian.

“Unsrat adalah rumah besar kita bersama, majunya universitas tidak lepas dari pengabdian setiap insan didalamnya, termasuk ASN PPPK yang dilantik hari ini,” ujar Sompie.

Rektor mengajak semua keluarga besar Unsrat untuk bekerja dengan hati, dengan tanggung jawab, dan semangat untuk melayani, serta mewujudkan Universitas Sam Ratulangi unggul, inovatif dan berdampak bagi negeri. (yos)


Pos terkait