Bitung, DetikManado.com – DPRD Kota Bitung menyerahkan sedikitnya 50 poin rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bitung Tahun Anggaran 2025.
Catatan itu menjadi bahan evaluasi atas pelaksanaan program, penggunaan anggaran, hingga pelayanan publik selama setahun terakhir.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bitung yang digelar di ruang sidang DPRD, Jumat (8/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bitung, Vivi Janet Ganap, didampingi Wakil Ketua Ronald Gunawan Kansil. Hadir pula Wali Kota Hengky Honandar, Wakil Wali Kota Randito Maringka, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Vivi mengatakan, rekomendasi DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Catatan strategis ini merupakan hasil evaluasi DPRD terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama tahun 2025. Kami berharap seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah,” kata Vivi.

Menurutnya, rekomendasi tersebut bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan koreksi terhadap berbagai kelemahan yang ditemukan DPRD selama pembahasan LKPJ.
Dalam pembahasan sebelumnya, Pansus LKPJ menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari belum optimalnya realisasi pendapatan daerah, lemahnya pemetaan potensi PAD, hingga pelaksanaan program yang dinilai belum sepenuhnya efektif.
“DPRD berharap rekomendasi itu menjadi dasar perbaikan kinerja organisasi perangkat daerah pada tahun anggaran berikutnya,” tambah Vivi.

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Bitung Hengky Honandar, menegaskan pembangunan daerah merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Sebagai bagian dari warga Kota Bitung, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja bersama membangun harmoni demi mewujudkan Bitung yang maju,” ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan pembangunan hanya bisa dihadapi melalui sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat. (Advetorial)















