Bitung, DetikManado.com – Wali Kota Bitung Hengky Honandar memastikan 50 poin rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 akan ditindaklanjuti secara bertahap.
Hal itu disampaikan Hengky saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Bitung, Jumat (8/5/2026).
Menurut Hengky, rekomendasi yang disusun Panitia Khusus (Pansus) LKPJ bukan sekadar catatan administratif, melainkan masukan strategis yang penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
“Pemerintah Kota Bitung menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan DPRD, seluruh anggota dewan, khususnya Pansus LKPJ 2025 yang telah bekerja serius dan memberikan rekomendasi konstruktif,” kata Hengky Honandar.
Ia menegaskan seluruh rekomendasi akan diprioritaskan dan dijalankan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
“Rekomendasi yang disampaikan Pansus LKPJ merupakan masukan penting bagi pemerintah daerah. Saya bersama Wakil Wali Kota Randito Maringka akan menindaklanjuti setiap poin rekomendasi sesuai prioritas dan kapasitas fiskal daerah,” ujarnya.
Hengky menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus dijaga agar kebijakan pembangunan lebih terarah dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Kolaborasi antara pemerintah dan DPRD harus terus diperkuat. Tujuannya satu, yaitu mendorong kemajuan Kota Bitung dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Randito Maringka, Sekretaris Daerah Ignatius Rudy Theno, pimpinan DPRD, serta kepala perangkat daerah.(Jamal Gani)















