Paripurna Reses DPRD Bitung, Aspirasi Masyarakat Jadi Bahan Kebijakan Pemerintah

DPRD Kota Bitung saat menggelar Paripurna Reses tahun 2026.

BITUNG, DetikManado.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian hasil reses anggota DPRD Kota Bitung tahun 2026.

Paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan reses, sebagai forum resmi untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan dan kebutuhan masyarakat yang telah dihimpun langsung oleh para anggota DPRD dari daerah pemilihan masing-masing.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Ronald Gunawan Kansil (RGK), didampingi anggota pimpinan DPRD Keegen Kojoh, serta dihadiri Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka bersama jajaran Pemerintah Kota Bitung.

Melalui agenda ini, berbagai aspirasi masyarakat yang diserap anggota DPRD tidak berhenti pada pertemuan di lapangan. Aspirasi tersebut kemudian dibawa ke forum kelembagaan untuk menjadi bagian dari pembahasan dan perhatian bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Ronald Gunawan Kansil mengatakan, paripurna reses merupakan hal penting untuk memastikan suara masyarakat tersampaikan secara resmi dalam forum DPRD.

“Reses bukan hanya kegiatan turun ke masyarakat. Yang paling penting adalah bagaimana aspirasi yang sudah diserap itu kita sampaikan dalam paripurna dan kemudian dikawal bersama agar bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan program pembangunan,” ujar RGK, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi representasi, pengawasan dan penganggaran.

RGK menegaskan, DPRD Kota Bitung akan terus mendorong agar aspirasi masyarakat yang memiliki skala prioritas dapat menjadi perhatian dalam penyusunan program dan kebijakan daerah.

“Kami di DPRD tentu akan mengawal aspirasi masyarakat sesuai kewenangan dan kemampuan daerah. Karena tujuan utama dari reses adalah memastikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat benar-benar masuk dalam pembahasan pembangunan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka menyambut baik penyampaian hasil reses tersebut.

Menurut Randito, pemerintah daerah memandang aspirasi yang disampaikan DPRD sebagai bagian penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, terutama dalam menentukan prioritas pembangunan Kota Bitung.

“Pemerintah Kota Bitung tentu memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD. Ini menjadi masukan bagi pemerintah dalam melihat kebutuhan masyarakat di lapangan dan menyesuaikannya dengan program serta kemampuan anggaran daerah,” ujar Randito.

Ia menambahkan, tidak seluruh aspirasi dapat direalisasikan secara bersamaan. Karena itu, pemerintah akan melakukan pemetaan berdasarkan skala prioritas, urgensi serta kemampuan keuangan daerah.

“Yang terpenting adalah komunikasi dan sinergitas antara DPRD dengan pemerintah. Aspirasi masyarakat akan kita lihat bersama mana yang menjadi prioritas dan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan serta kemampuan keuangan daerah,” katanya.

(Advetorial)


Pos terkait