Manado, DetikManado.com – Tim URC Reskrim Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial PK (25), yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Gorontalo. Pelaku diamankan di kawasan Multimart Zero Point, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Manado, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 05.30 WITA.
Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado Ipda Kresna Aditya Bagus Perdana setelah polisi menerima informasi dari jajaran Resmob Limboto terkait keberadaan pelaku di Kota Manado.
Saat diinterogasi, PK mengaku mengetahui keberadaan satu unit Yamaha NMAX New warna biru navy yang diduga merupakan hasil pencurian. Polisi kemudian bergerak ke Terminal Malalayang dan mengamankan sepeda motor tersebut sebagai barang bukti.
Kasus ini bermula dari pencurian yang terjadi pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 03.00 WITA di Desa Tohupo, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo. Korban berinisial DKD (27) kehilangan sepeda motor setelah keluarganya mendapati pintu dapur rumah terbuka dan kendaraan yang sebelumnya terparkir di samping rumah telah hilang.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengapresiasi respons cepat personel serta koordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah lain dalam mengungkap kasus lintas wilayah.
“Kami tidak akan membiarkan wilayah Kota Manado menjadi tempat persembunyian pelaku kejahatan. Setiap informasi yang diterima akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Saat ini PK bersama barang bukti sepeda motor Yamaha NMAX telah diamankan di Mako Polresta Manado. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada Resmob Limboto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.















