Bitung, DetikManado.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulut menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Bitung untuk pembentukan Pos Bantuan Hukum Komunitas (Posbatas) pada, Rabu (26/8/2026). Wagub Sulut, Dr J Victor Mailangkay SH MH yang hadir dalam kegiatan itu memberikan apresiasi bagi Kanwil Kemenkum Sulut.
“Posbatas ini terobosan dari pemerintah melalui Kanwil Kemenkum Sulut, sudah masuk teritori kabupaten kota, kecamatan, bahkan desa dengan 2.500 paralegal. Ini luar biasa,” ujar Wagub Sulut saat diwawancarai wartawan.
Wagub Sulut mengatakan, Posbatas ini berperan untuk melayani, memperjuangkan keadilan, memfasilitasi keadilan bagi rakyat komunitas terbatas. Pertama ini komunitas nelayan, tapi juga nanti ada komunitas-komunitas lainnya yang akan masuk, sehingga semua rakyat Indonesia di Sulawesi Utara, di Bitung, mempunyai akses terhadap keadilan.
“Untuk mencapai keadilan itu tidak semata-mata melalui proses litigasi. Non-litigasi juga penting untuk intinya memberikan kepada yang berhak apa yang menjadi haknya, melindungi seseorang untuk mendapatkan haknya dan menjalankan haknya dengan baik,” tutur Victor Mailangkay.
Victor Mailangkay memaparkan, peran Posbatas itu sangat strategis dalam upaya memantapkan kesadaran hukum dan memperkuat perlindungan hukum bagi komunitas masyarakat.
“Kami mengapresiasi dan menyambut dengan baik kegiatan ini, dan kami mendorong bukan hanya dalam komunitas nelayan saja, tapi ada komunitas petani, juga ada komunitas yang lain-lain, termasuk komunitas perempuan, komunitas pemuda,” tuturnya.
Dia juga menyinggung soal kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung. Menurutnya, itu bagus sekali agar masyarakat, terutama anak-anak muda tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkotika.
“Di sini peran dari Posbatas untuk memberikan pemahaman, membangun kesadaran, memberikan penyuluhan agar mereka tidak terjebak pada pemanfaatan narkotika yang salah,” papar Wagub Sulut.
Menurutnya, kolaborasi itu penting untuk memberikan pelayanan yang semakin maksimal sehingga negara hadir di tengah-tengah masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling SH MH memaparkan, sampai saat ini pihaknya telah membina dan mendidik sebanyak 2.500-an paralegal se-Sulawesi Utara. Jumlah itu tersebar di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Menurutnya, itu tentunya merupakan pendekatan hukum yang baru, bagaimana negara bisa hadir di tengah-tengah masyarakat, bagaimana akses keadilan itu bisa kita buka luas untuk masyarakat.
“Untuk mendapatkan akses keadilan bukan hanya di kota—yang tadinya Posbakum itu ada di pengadilan, kita bentuk di seluruh kabupaten/kota. Belum cukup sampai di situ, kami membentuk lagi Pos Bantuan Hukum Komunitas,” tuturnya.
Dia mengatakan, di setiap komunitas, pihaknya sangat berharap ada terobosan baru bagaimana permasalahan-permasalahan hukum ini bisa diuraikan satu per satu, tidak hanya di elit saja tetapi di akar rumput. Bersinergi dengan baik sehingga permasalahan hukum akan dilaksanakan dan uraikan dengan bantuan beberapa pengacara yang terhimpun dari PBH (Pemberi Bantuan Hukum) atau Organisasi Bantuan Hukum.
“OBH yang terakreditasi di Kanwil Kementerian Hukum Sulut jumlahnya ada sebanyak 13. Salah satunya yang hadir pada hari ini adalah LBH Bintang Keadilan Kartika,” tuturnya.

Terkait Posbatas bersama HNSI, Hendrik Pagiling mengatakan, nelayan memiliki peran penting dalam perekonomian serta kebutuhan akan sumber daya kelautan dan perikanan. Namun dalam menjalankan aktivitasnya, masyarakat nelayan juga dapat menghadapi berbagai permasalahan hukum.
“Oleh karena itu, hadirnya Pos Bantuan Hukum Komunitas diharapkan menjadi sarana yang mudah dijangkau dan diperoleh informasi, konsultasi hukum, pendampingan awal, dan edukasi hukum. Sehingga masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban serta mampu menyelesaikan permasalahan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Adapun masyarakat miskin yang mungkin di Dinas Sosial dikenal ada desil 1 sampai desil 5 atau 6, Hendrik Pagiling mengatakan, jika ada masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum, Kanwil Kementerian Hukum Sulut siap berkolaborasi dengan LBH.
“Kami menyiapkan bantuan hukum gratis tanpa dipungut biaya, untuk seluruh masyarakat yang kategori tidak mampu untuk bisa mendapatkan akses keadilan tersebut,” tuturnya.
Kakanwil Kemenkum Sulut mengatakan, terbentuknya Posbatas menjadi bukti bahwa akses terhadap keadilan harus dapat dirasakan oleh seluruh warga, termasuk masyarakat nelayan. Dia mengatakan, kegiatan itu juga mendukung upaya P4GN (Pencegahan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) yang merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, komunitas nelayan, dan seluruh elemen masyarakat.
“Kolaborasi dengan BNN ini juga sudah dimulai dari tingkat pusat,” ujarnya.
Hendrik Pagiling mengatakan, penandatanganan kerja sama bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi awal kolaborasi yang nyata dan berkelanjutan. Dia mengajak semua pihak wujudkan Pos Bantuan Hukum Komunitas sebagai wadah yang aktif dalam memberikan informasi, edukasi, dan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di Kota Bitung dan Sulawesi Utara.
Diharapkan, kerja sama dan kebersamaan yang dibangun menjadi langkah awal yang baik untuk menghadirkan akses keadilan di tengah-tengah masyarakat, sehingga meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Menjadikan komunitas yang kuat, mandiri, sadar hukum, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan yang dipusatkan di Taman Patung Xaverius Dotulong, Kelurahan Madidir Weru, Kota Bitung ini, diawali dengan penandatanganan PKS antara Kakanwil Kemenkum Sulut dan Ketua DPC HNSI Kota Bitung, Mario Mawuntu.
Selanjutnya dilakukan penyuluhan hukum dan bahaya penyalahgunaan narkotika dengan menghadirkan penyuluh hukum dari Kanwil Kemenkum Sulut, serta Kepala BNN Kota Bitung, Kompol Widarsono SH MH.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Kanwil Kemenkum Sulut, Apri Listiyanto SH MH, Kepala Balai Pelatihan Hukum Bitung, Sudarsono SH MH, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemprov Sulut dan Pemkot Bitung.
Hadir pula perwakilan Polres Bitung dan Kodim Bitung, serta komunitas masyarakat nelayan dan warga lainnya. (yos)















