Pemkot Kotamobagu Sinkronkan RKPD dan RKPDes 2027, Tekankan Program Tepat Sasaran

Asisten I Sahaya Mokoginta mewakili Wali Kota Kotamobagu membuka Rakor Sinkronisasi RKPD dan RKPDes Tahun 2027.

Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah Kota Kotamobagu mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 dengan menyelaraskan program pemerintah daerah dan desa. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi RKPD dan RKPDes Tahun 2027 yang digelar di Aula Kantor Bapelitbangda Kotamobagu, Rabu (09/09/2026).

Rakor tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahaya Mokoginta, mewakili Wali Kota Kotamobagu. Kegiatan turut dihadiri jajaran Kepala OPD, Staf Khusus Wali Kota, para camat, sangadi, serta Ketua BPD se-Kota Kotamobagu.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Sahaya menegaskan bahwa sinkronisasi RKPD dan RKPDes merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan daerah dan desa berjalan dalam satu arah kebijakan.

Menurutnya, program pembangunan yang dirancang pemerintah daerah harus memiliki keterkaitan dengan kebutuhan serta potensi yang ada di desa. Sebaliknya, pemerintah desa juga perlu menyelaraskan programnya dengan prioritas pembangunan Kota Kotamobagu.

“Rapat koordinasi ini memiliki arti penting dalam memastikan proses pembangunan di tingkat daerah dan desa dapat berjalan selaras, terintegrasi, dan saling memperkuat,” ujar Sahaya.

Ia mengingatkan agar proses perencanaan tidak sekadar menjadi agenda administratif maupun penyusunan daftar kegiatan. Setiap program harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dilaksanakan dengan prinsip efisiensi anggaran.

“Perencanaan pembangunan bukan sekadar menyusun daftar kegiatan dan program. Perencanaan harus menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.

Sahaya juga meminta agar RKPD Kota Kotamobagu dan RKPDes Tahun 2027 benar-benar ditarik dalam satu garis kebijakan pembangunan. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih program, kesenjangan pembangunan, maupun penggunaan anggaran yang tidak efektif.

“Sinkronisasi ini menjadi semakin penting agar kita dapat menghindari terjadinya tumpang tindih program, kesenjangan pembangunan, serta penggunaan anggaran yang kurang efektif dan kurang tepat sasaran,” tambah Sahaya.

Untuk tahun 2027, pemerintah daerah mendorong agar perencanaan pembangunan diarahkan pada sejumlah sektor prioritas, di antaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah desa juga didorong mengambil peran lebih besar dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal, khususnya sektor pertanian dan UMKM, sehingga pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur tetapi juga mampu memperkuat perekonomian masyarakat.

Selain program, Sahaya menekankan pentingnya kualitas data dalam penyusunan perencanaan pembangunan. Data yang akurat dan mutakhir dinilai menjadi dasar agar kebijakan serta intervensi pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah desa agar penyusunan RKPDes dilakukan secara partisipatif, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap memperhatikan prioritas pembangunan daerah,” tuturnya.

Ia berharap rakor tersebut menghasilkan kesepahaman yang tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program konkret dengan indikator keberhasilan dan pembagian peran yang jelas antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.

“Saya berharap rapat koordinasi ini tidak berhenti pada kesepakatan administratif, tetapi menghasilkan komitmen bersama, program yang benar-benar sinkron, indikator yang jelas, serta pembagian peran yang terukur antara pemerintah daerah dan pemerintah desa,” ujarnya. (Dayat)


Pos terkait