BITUNG, DM – Ketajaman insting Aparat Polres Bitung dalam menghadapi berbagai macam kasus, pantas diacungkan dua jempol.
Pasalnya, Tim Reserse Narkoba, dibawah komando kasat Narkoba, AKP Frelly Sumampouw, akhirnya mengambil keputusan untuk menuntaskan kasus sindikat Narkoba antar Provinsi, yang diawali pada Sabtu 13 Oktober 2018 sekitar jam19.00 Wita.
Hari itu anggota Sat Res Narkoba, dibawah pimpinan Kasat Res melalui Kanit 2 Bripka Matineta telah melakukan penangkapan terhadap wanita PT alias Ikha (23) warga Griya Paniki Manado.
Sesuai kronologi, saat itu Tim Opsnal Laba-laba sedang melakukan penyelidikan gunakan pola Under Cover Buy. Setelah uang di transfer tersangka PT alias Ikha, yang sebelumnya berencana akan menyerahkan langsung barang berupa narkotika jenis sabhu, ternyata TSK menelpon bahwa barang tersebut telah dijatuhkan di sekitar komplek PA.
Selanjutnya TIM OPSNAL, mengamankan barang bukti berupa sebotol Sampo merek pantene, dan terus melacak dan menemukan tersangka akan naik kapal KM Labobar, tersangka diduga akan menuju daerah Papua.
Saat diperlihatkan barang bukti, awalnya TSK berkelit. Namun dengan cara kerja polisi yang profesional, akhirnya TSK mengaku barang itu didapatnya dari lelaki BM alias Bill.
Mengembangkan kicauan TSK, Ikha Tim Opsnal, menangkap lelaki BM alias Bill (26), di wilayah jalan pumorow teling Kota Manado, penangkapan tersebut tanpa adanya perlawanan.
Dari hasil interogasi oleh pihak Kepolisian, TSK Bill, mengungkapkan keterlibatan lelaki RT alias Ricko alias Casper Residivis kasus Narkoba.
Dari pengakuan dan bukti yang didapat dari tangan Bill, diduga barang haram berupa 1 Gram narkotik Jenis Sabhu tersebut di beli dari Ricko melalui lelaki Rocky Hamber, Narapidana yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Tuminting.
Pada waktu yang bersamaan, Sabtu (13/10/ 2018), pukul 20:45 wita, Tim I Opsnal Laba-laba dipimpin Ipda Petrus Katiandago, juga menangkap seorang lelaki bernama FDI alias Rayen alias Vicky Papua (35), sebagai tukang Ojek,
beralamat TMP Sorong (Usw Manado Bahu).
Adapun kronologis penangkapan II, yaitu Kasat Bersama Anggota sedang melakukan penyelidikan Peredaran Narkoba di atas KM Labobar. Berdasarkan kabar dari Informan, ada seorang lelaki hendak berangkat ke Kota Sorong membawa Sabhu.
Terinformasi juga, lelaki Ficky Papua ini adalah anakbuah dari FNT alias Falen, narapidana LP Tuminting yang juga sedang jalani hukuman.