Beri Penghormatan bagi Presiden ke-3 RI, Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional

Mentri Sekretaris Negara Pratikno.

Jakarta,DetikManado.com – Pemerintah menetapkan tanggal 12 hingga 14 September 2019 mendatang sebagai Hari Berkabung Nasional untuk memberikan penghormatan bagi Presiden ke-3 Republik Indonesia, B.J. Habibie, yang berpulang pada Rabu (11/09/2019).

“Jadi kita menetapkan berkabung nasional selama tiga hari sampai tanggal 14 September,” ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu (11/09/2019).

Komentar Facebook

Pos terkait