Polresta Manado Bongkar Kasus Penyelundupan Narkotika Antar Kota

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel menunjukan barang bukti.

Manado, DetikManado.com – Polresta Manado berhasil  mengamankan kurir narkoba yang beroperasi antar kota. Hal ini terungkap dalam jumpa pers yang diadakan di Mapolresta Manado, Kamis (24/10/2019).

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel didampingi oleh Kasat Res Narkoba AKP Temmy Toni mengungkapkan tersangka merupakan jaringan antar kota, di mana narkoba jenis sabu tersebut diambil dari Kota Palu Sulteng. “Tersangka yang diamankan yakni IY alias Yusuf,” ungkap Kapolresta.

Bacaan Lainnya

Terungkap bahwa awalnya tersangka di minta oleh lelaki bernama Adi dan Ipul untuk menjadi kurir narkoba dengan tugas melepas sabu di suatu tempat dengan imbalan Rp50 ribu setiap kali transaksi.

Komentar Facebook

Pos terkait