Gara-gara KTP, Pria di Bitung Nekat Tikam Temannya Sendiri

Pelaku saat diamankan Polisi.

Bitung, DetikManado.com– Persoalan KTP berujung dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau di Kota Bitung.

Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan seorang pria berinisial RT (34), nelayan, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap AP (39).

Bacaan Lainnya

RT diamankan pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 22.45 Wita di wilayah Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulut.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dugaan penganiayaan dengan senjata tajam melalui Laporan Polisi Nomor LPD/B/72/IX/2026/Sulut/Res Btg/Sek Maesa.

Dari penyelidikan awal, kejadian bermula ketika RT mencari AP untuk menanyakan keberadaan KTP miliknya. Keduanya kemudian mendatangi sejumlah lokasi untuk mencari kejelasan terkait persoalan tersebut.

Namun, dalam perjalanan terjadi perselisihan dan adu mulut. RT diduga kemudian mengeluarkan pisau dan menikam AP pada bagian lengan kanan.

AP yang terluka kemudian melarikan diri dan mendapat perawatan medis di RSAL Bitung.

Tim Resmob Polsek Maesa yang dipimpin Katim Aiptu Janny Tumbuan kemudian melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan RT tanpa perlawanan.

Polisi juga menyita satu buah pisau penikam yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Kapolsek Maesa AKP Darus Tuegeh, mengatakan masyarakat diminta tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, terlebih menggunakan senjata tajam.

“Kami mengimbau masyarakat agar mampu menahan diri dan tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi persoalan,” ujarnya.

“RT kini diamankan di Polsek Maesa untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Tuegeh.(Jamal Gani)


Pos terkait