Ada 195.574 Kendaraan di Sulut Belum Bayar Pajak

Kepala UPTD PDD Manado Herlina Karepu.

Manado, Detikmanado.com – Badan Pendapatan Daerah Sulut, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Manado didukung Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut, menggelar Operasi Gakkum Lantas 2019 dengan sandi Mapalus Pajak, Senin (14/10/2019).

Kepala UPTD PDD Kota Manado Herlina Karepu mengatakan, tujuan dilaksanakan operasi tersebut untuk membangun masyarakat sadar pajak kendaraan bermotor. “Dari data yang ada pada kami, kendaraan yang ada di Sulawesi Utara khususnya di Manado, kurang lebih 321.787 unit, sudah termasuk dengan roda dua, roda tiga, roda empat dengan plat merah, plat kuning serta plat hitam,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Lanjut Karepu, sampai pada tanggal 12 Oktober 2019, yang membayar pajak sudah 126.213 unit. “Data yang belum membayar sekitar 195.574 unit, dan jika dirupiahkan ada Rp 17 milliar. Kemungkinan itu banyak di kendaraan yang sudah mati pajak,” katanya.

Karepu juga mengatakan pihaknya menyediakan mobil Samsat Keliling, jika ada kendaraan yang dilakukan pemeriksaan memiliki tunggakan langsung bisa membayar ditempat. “Seperti tadi banyak wajib pajak yang membayar langsung dan rencana operasi akan dilaksanakan selama 6 hari,” ungkap Karepu.

Dia mengatakan, pemerintah memberikan keringanan kepada wajib pajak yang belum membayar pajak sesuai dengan Pergub Nomor 33 tahun 2019 tentang Keringanan Membayar Pajak. “Selain operasi ini kami juga sudah melaksanakan sosialisasi ke tempat-tempat ibadah, daerah keramaian serta instansi-instansi pemerintah. Harapan kita, dengan adanya kegiatan ini, ada peningkatan pendapatan atau PAD kita lewat Operasi Mapalus ini,” pungkasnya. (ml)

Komentar Facebook

Pos terkait