Minsel, DetikManado.com – Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Tumpaan mengamankan tiga tersangka kasus pengeroyokan, Senin (17/06/2019).
Adapun para tersangka yang diamankan yakni FM alias Nando (19), RL alias Ricky (19), dan GT alias Glery (15).
Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa ketiga tersangka tersebut ditangkap atas laporan pengeroyokan terhadap seorang pelajar, Julian Ibrahim (14) warga Desa Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
“Dua tersangka merupakan warga Kecamatan Tumpaan, satunya lagi warga Kecamatan Tareran,” jelas Kapolsek.
Pengeroyokan tersebut, lanjutnya, terjadi pada Senin malam (10/06) pkl. 23.00 wita, dimana korban dipukuli dengan menggunakan kepalan tangan dan kaki oleh para tersangka.
Korban mengalami luka memar, serta lecet di bagian wajah dan badannya. “Korban sudah kami lakukan permintaan visum,” jelasnya.
Saat ini para tersangka telah berhasil diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan. (dem)